Peran Aktif Mahasiswa Kebidanan Mencegah
Disintegrasi Bangsa Indonesia Yang Berhubungan Dengan Kewarganegaraan
Indonesia
DOSEN
MATA KULIAH :
UNTUNG
KHUZAIRI, SH, MARS
OLEH
:
Ø
AYU
AINUN SYAFINDA
Ø
DEWI
PRIMASARI
Ø
DWI
MIKA ENDRIANA
Ø
ELIS
SUSANTI
Ø
KURYATUS
ZEHRO
Ø
RIKA
Y IMELDA W
AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA
JL. MT. HARYONO 30A TELP./ FAK. 0332 420060
BONDOWOSO
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR
puji bagi Allah SWT, atas rahmat dan hidayah – Nya, . Shalawat dan salam
semoga selalu tercurah dalam junjungan Nabi Muhammad SAW. Sehingga kami segenap
tim penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar tanpa ada halangan
suatu apapun yang berarti. Dalam pembahasan makalah kali ini penyusun mencoba
membahas mengenai Mengembangkan Rasa Persatuan Indonesia atas dasar
Bhinneka Tunggal Ika. Pada mata kuliah Pendidikan Pancasila di mana dalam
makalah ini , pembaca akan mengetahui berbagai hal mengenai :
1. Membangun Moral dengan Penanaman
Nasionalisme
2. Pentingnya Membangun Moral Melalui
Penanaman Nasionalisme
Setelah mempelajari makalah ini, pembaca diharapkan dapat mengenal lebih
dalam berbagai hal tentang Mengembangkan Rasa Persatuan Indonesia atas dasar
Bhinneka Tunggal Ika dan juga pentingnya menjaga integrasi Bangsa supaya tidak
terjadi Disintegrasi yang berkepanjangan di Negara kita ini. Pembaca juga dapat
mengambil manfaat berupa penambahan wawasan dan dapat mengembangkan ke dalam
diskusi.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ............................................................................................................. 1
1.2 Tujuan ........................................................................................................................... 1
1.3 Manfaat ........................................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Membangun Moral Mahasiswa dengan Penanaman Nasionalisme .............................. 2
2.2 Pentingnya Membangun Moral Melalui Penanaman Nasionalisme .............................. 3
2.3 Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman Disintegrasi
Bangsa ................................ 3
2.4 Analisis terhadap Pengaruh Lingkungan
Strategi ........................................................ 5
BAB III PENYELESAIAN MASALAH
3.1
Solusi ............................................................................................................................ 6
BAB IV PENUTUP
4.1
Kesimpulan ................................................................................................................... 7
4.2
Saran ............................................................................................................................. 7
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat
dilihat dari banyaknyapermasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak
dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya eskalasi konflik
menjadi upaya memisahkan diri dari NKRI.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada
didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan
yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat
dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya
sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan menjadi problem yang
berkepanjangan. Oleh karena itu diperlukan landasan pemikiran yang
terkait, diantaranya :
1.
Pancasila sebagai landasan Idiil.
2.
UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
3.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
4.
Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
5. Ketetapan MPR Nomor : V / MPR / 2000
tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional
1.2 TUJUAN
1. Untuk membangun moral mahasiswa dengan penanaman nasionalisme
2. Untuk mengetahui Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman
Disintegrasi Bangsa
3. Untuk mengetahui Pengaruh Lingkungan
Strategi
1.3 MANFAAT
1. Dapat mengetahui moral mahasiswa dengan penanaman
nasionalisme
2. Dapat mengetahui Pencegahan dan
Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa
3. Dapat mengetahui Pengaruh Lingkungan
Strategi
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1.1
Membangun Moral Mahasiswa dengan Penanaman Nasionalisme
Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak akan lepas dari tudingan
masyarakat jika ada kenakalan remaja atau tawuran antar siswa. Kemerosotan
moral siswa yang kerap terjadi seakan-akan merupakan kegagalan lembaga
pendidikan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Terlebih lagi guru agama dan guru PPKn, selalu menjadi sasaran empuk yang
dituduh gagal membentuk moral siswa. Sebenarnya penanaman moral sangat terkait
dengan semua guru, orang tua, dan masyarakat.
Kalau dikaji secara detail, penyebab kemerosotan moral pada diri anak bukan
hanya karena adanya penurunan akhlak dan kurangnya pemahaman terhadap nilai
agama. Penyebab kemerosotan moral sering terjadi karena kurangnya perhatian
orang tua sehingga anak merasa terabaikan. Penyebab lain yang besar peranannya
terhadap kemerosotan moral siswa adalah menurunnya rasa nasionalisme dalam diri
siswa.
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki
keaneka ragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat
istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus
dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika
tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan
bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan
kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa.
Ancaman disintegrasi bangsa dibeberapa bagian wilayah sudah berkembang
sedemikian kuat. Bahkan mendapatkan dukungan kuat sebagian masyarakat,
segelintir elite politik lokal maupun elite politik nasional dengan menggunakan
beberapa issue global Issue tersebut meliputi issu demokratisasi, HAM,
lingkungan hidup dan lemahnya penegakan hukum serta sistem keamanan wilayah
perbatasan. Oleh sebab itu, pengaruh lingkungan global dan regional mampu
menggeser dan merubah tata nilai dan tata laku sosial budaya masyarakat
Indonesia yang pada akhirnya dapat membawa pengaruh besar terhadap berbagai
aspek kehidupan termasuk pertahanan keamanan.
Manusia tidak bisa lepas dari kata “moral”. Karena hanya manusia yang
mempunyai untuk berbuat baik atau buruk.
Bahwa kata “moral” mengacu pada baik dan buruknya manusia terkait dengan
tindakannya, sikapnya dan cara mengungkapkannya. Sedangkan pengertian moral
menurut Mahendra, adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Karena dengan
nilai-nilai Pancasila kita dapat bertindak dan bersikap sebagai makhluk Tuhan
serta sebagai bagian dari komunitas sebuah Negara. Dalam hubungannya dengan
bangsa dan negara setiap pribadi juga dituntut untuk mempunyai rasa kebangsaan
atau nasionalisme.
Nasionalisme secara
teoritis adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai
sejarah, bahasa dan pengalaman bersama. Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan
perwujudan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap Negara dan tanah air
berdasarkan Pancasila. Nasionalisme yang dilandasi Pancasila menuntun kita
untuk memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tenggang rasa, dan
merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
Membangun moral dengan
nasionalisme harus ditanamkan sejak dini, terutama pada siswa usia Sekolah
Dasar (SD). Sebab di SD merupakan basic pendidikan, sedangkan moral merupakan
landasan utama dalam melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan. Pergaulan
siswa SD belum begitu komplek dibanding siswa SMP atau SMA. Oleh karena itu
jika penanaman moral dimulai sejak SD akan lebih mengakar dan tertanam dalam
diri mahasiswa.
2.2
Pentingnya Membangun
Moral Melalui Penanaman Nasionalisme
Arus globalisasi dan modernisasi membuat generasi muda hanyut dalam gaya
hidup dan sikap individualis, acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar dan
tidak peduli dengan tangung jawab moral. Banyak generasi muda yang hanyut dalam
gemerlap dunia, mengisi waktu untuk kesenangan pribadi tanpa memikirkan masa
depannya. Lebih menyedihkan lagi jika mereka lupa bahwa sebenarnya mereka
adalah sumber kekuatan moral yang diharapkan agar selalu menjunjung kebenaran
sesuai hati nurani dan berjiwa patriotisme. Jika pembangunan moral dengan
nasionalisme ini terlaksana, kemungkinan besar siswa tidak membuang waktu untuk
hal yang tidak berguna, apalagi merugikan diri sendiri.
2.3
Pencegahan dan
Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa
Permasalahan konflik yang terjadi saat ini antar partai, daerah, suku,
agama dan lain-lainnya ditenggarai sebagai akibat dari ketidak puasan atas
kebijaksanaan pemerintah pusat, dimana segala sumber dan tatanan hukum dinegara
ini berpusat. Dari segala bentuk permasalahan baik politik, agama, sosial,
ekonomi maupun kemanusiaan, sebenarnya memiliki kesamaan yakni dimulai dari
ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga
menimbulkan ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, terutama bila kita
meninjau kembali kekeliruan pemerintah masa lalu dalam menerapkan dan
mempraktekkan kebijaksanaannya.
Dalam kecenderungan
seperti itu, maka kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi
ancaman disintegrasi bangsa harus ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai
dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk mencegah
ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang
mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan
peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ø Ancaman Disintegrasi Bangsa Pasca Reformasi
Perjalanan reformasi kadang-kadang melahirkan ketidak
pastian hukum dan mempertaruhkan esensi demokrasi itu sendiri. Munculnya
Perda-perda bernuansa agama serta moralitas salah satu hasilnya adalah lebih
digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan-persoalan riil didaerah
yang tak mampu dicarikan solusinya oleh para pemimpin daerah.
Ø Stabilitas Keamanan yang mendukung Integrasi Bangsa
Mencermati masalah keamanan dibeberapa daerah yang
cukup serius dan segera harus diselesaikan melalui langkah-langkah yang
komprehensif. Guna mendorong kembalinya semangatnya persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang telah dimiliki dan guna mencegah disintegrasi bangsa
tidak ada alternatif lain mengembalikan kondisi aman yang didambakan oleh
seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. Stabilitas keamanan di daerah
konflik yang cenderung mengarah kepada disintegrasi bangsa harus terus
diciptakan dengan pendekatan komprehensif baik dari aspek ekonomi, sosial
budaya, politik maupun dari pendekatan hukum dengan dibantu aparat hukum yang
terus melakukan tindakan konkrit dan koordinatif serta tetap mengedepankan
semangat kebersamaan dalam menciptakan keutuhan bangsa dan negara.
Ø Peraturan Hukum yang berlaku
Melihat, memperhatikan dan mencermati kondisi keamanan
diberbagai daerah yang rawan konflik saat ini serta kondisi bangsa supaya tidak
terjadi ancaman disintegrasi bangsa pemerintah pusat, instansi maupun daerah
dalam hal ini pihak keamanan/aparat keamanan harus menegakkan aturan hukum dan
perundang-undangan yang berlaku serta melakukan
tindakan persuasif dan pendekatan keamanan secara bertahap
dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Guna mendorong kembali
semangat persatuan, kesatuan wilayah dan bela negara sebaiknya pemerintah
mencari terobosan lain untuk mensosialisasikan Pancasila agar dapat dihayati
dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun yang paling penting adalah bagaimana contoh dan
ketauladan dari semua penyelenggara negara, tokoh formal maupun informal
terhadap rakyatnya dalam berpikir, bersikap dan bertindak yang pada berdasarkan
Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup serta dasar negara.
2.4
Analisis terhadap
Pengaruh Lingkungan Strategi
a.
Dalam mengatasi ancaman separatisme, gerombolan bersenjata, radikal kiri
dan kanan yang sekarang tersebar di wilayah Indonesia seperti RMS, OPM, Eks
Para Napol/Tapol PKI dan lain-lain yang merupakan ancaman serius yang dihadapi
bangsa Indonesia walapun masalah GAM telah terselesaikan dan teratasi tetapi
dilain sisi tetap harus terus dipantau segala bentuk kegiatan yang dilakukannya
serta perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu pemerintah harus
tanggap dan cepat bertindak dalam menghadapi permasalahan ini, untuk itu
pemerintah harus bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah separatis maupun
sejenisnya demi keutuhan bangsa dan negara dan tidak membiarkan kondisi ini
terus berlarut-larut.
b.
Sebagai bangsa yang heterogen Indonesia dengan bermacam-macam suku, budaya,
agama dan adat berpeluang terjadinya konflik komunal (SARA). Faktor-faktor
keberagaman ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu
untuk mengganggu stabilitas keamanan dan keutuhan Indonesia. Dampak-dampak yang
timbul dari konflik diatas menyebabkan terjadinya gelombang pengungsian
besar-besaran, kerugian harta benda, korban jiwa serta kerusakan
lingkungan dan infrastruktur dalam jumlah yang tidak sedikit, sehingga keamanan
nasional masyarakat didaerah konflik dan kondisi stabilitas nasional terganggu.
BAB III
PENYELESAIAN MASALAH
PENYELESAIAN MASALAH
3.1
Solusi
Penanaman moral melalui seruan agama sudah banyak dilakukan oleh para guru
di sekolah dan para da’i serta pemuka di lingkungan masyarakat. Tetapi membuka
kembali sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia banyak terlupakan.
Padahal pengalaman nenek moyang dan para pejuang bangsa merupakan pelajaran
yang tak kalah besar peranannya dalam membentuk moral, watak dan peradaban
bangsa yang bermartabat. Juga bukan salah guru KWN, IPS, atau agama sebagai guru yang diberi
tugas menyampaikan materi seputar akhlakulkarimah dan sejarah perjuangan
bangsa. Pembentukan moral siswa melalui penanaman semangat nasionalisme
merupakan tanggung jawab semua kalangan masyarakat. Tidak hanya di bangku
sekolah sebagai lembaga pendidikan, penanaman rasa nasionalisme dapat dimulai
dari lingkungan tempat tinggal mereka. Misalnya, sering kali memperdengarkan
lagu-lagu nasional di rumah atau lingkungan masyarakat dapat mempertebal rasa
nasionalisme.
Upaya mempertebal rasa nasionalisme juga dapat dilakukan dengan penayangan
film sejarah perjuangan bangsa di televisi. Karena ternyata media televisi
lebih menarik anak dari pada ceramah yang dilakukan guru dan pemuka masyarakat.
Hal ini dimaksudkan supaya anak-anak mengerti betapa berat perjuangan bangsa
ini untuk mencapai kemerdekaan.
Penanaman nasionalisme
juga dapat diwujudkan dengan cara membiasakan memakai produk dalam negeri
sehingga timbul rasa cinta untuk menghargai hasil karya anak negeri sendiri.
Dapat dikatakan, jika nasionalisme kita kurang kuat, akan banyak produk-produk
budaya luar yang menggeser produk budaya kita. Satu hal yang tidak boleh
dilupakan juga, bahwa generasi tua, dalam hal ini guru, harus bisa menjadi
panutan bagi generasi muda. Terlebih lagi anak pada usia dini, biasanya
memiliki figur yang ingin diteladani. Tidak dapat dipungkiri kalau figur
tersebut mempengaruhi pembentukan mental siswa yang sedang mencari jati diri.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Membentuk moral dengan menanamkan nasionalisme penting karena dapat
mendorong generasi muda untuk menghargai arti kemerdekaan dengan hal-hal yang
positif, dan agar timbul kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga
secara moral mereka terdorong untuk berbuat baik. Dalam membangun moral dengan
penanaman nasionalisme diperlukan kerja sama dan saling bahu membahu antara
semua pihak, yaitu lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Semua pihak hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi siswa sebagai generasi
penerus pembangunan.
Faktor utama perekat persatuan bangsa adalah kebhinekaan budaya Indonesia
dan bukan manjadi halangan untuk mewujudkan persatuan bangsa. Justru budaya
yang beraneka ragam tsb justru amapu berhubungan dan berinteraksi satu dengan
yang lainnya secara selaras dan serasi. Oleh sebab itu perlu selalu disadari
dan dipahami bersama bahwa bangsa Indonesia ini memang bentuk dari suku-suku
bangsa yang memiliki budaya yang beraneka ragam. Langkah utama yang perlu
ditempuh dalam rangka membangun kehidupan bagi bangsa Indonesia di masa depan
adalah menggunakan konsepsi kemandirian lokal, yaitu “pendekatan kebudayaan”
sebagai bagian utama dari strategi pembangunan masyarakat dan bangsa.
Implementasi pendekatan kebudayaan dalam pembangunan bangsa diyakini akan dapat
menumbuhkan kebanggan pada setiap anak bangsa terhadap diri dan budayanya dan
pada gilirannya akan menumbuhkan pula toleransi dan pengertian akan keberadaan
budaya lainnya.
4.2 Saran
· Pemerintah perlu mengadakan
kajian secara akademik dan terus menerus agar didapatkan suatu rumusan bahwa
nasionalisme yang berbasis multi kultural dapat dijadikan ajaran untuk
mengelola setiap perbedaan agar muncul pengakuan secara sadar/tanpa paksaan
dari setiap warga negara atas kemejemukan dengan segala perbedaannya.
·
Setiap pemimpin dari tingkat desa sampai dengan tingkat tertinggi , dalam
membuat aturan atau kebijakan haruslah dapat memenuhi keterwakilan semua elemen
masyarakat sebagai warga negara.
DAFTAR PUSTAKA
-
HB. Amiruddin Maula, Drs, SH, Msi. 2001. Menjaga Kepentingan Nasional
Melalui Pelaksanaan Otonomi Daerah Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi
Bangsa. Jakarta : Lemhannas
-
Ketetapan MPR Nomor : V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan
Nasional. Jakarta, 2000.