Senin, 08 Desember 2014



Peran Aktif Mahasiswa Kebidanan Mencegah  Disintegrasi Bangsa Indonesia Yang Berhubungan Dengan Kewarganegaraan Indonesia



DOSEN MATA KULIAH :
UNTUNG KHUZAIRI, SH, MARS

OLEH :
Ø  AYU AINUN SYAFINDA
Ø  DEWI PRIMASARI
Ø  DWI MIKA ENDRIANA
Ø  ELIS SUSANTI
Ø  KURYATUS ZEHRO
Ø  RIKA Y IMELDA W



AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA
JL. MT. HARYONO 30A TELP./ FAK. 0332 420060
BONDOWOSO
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR

puji bagi Allah SWT, atas rahmat dan hidayah – Nya, . Shalawat dan salam semoga selalu tercurah dalam junjungan Nabi Muhammad SAW. Sehingga kami segenap tim penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun yang berarti. Dalam pembahasan makalah kali ini penyusun mencoba membahas mengenai  Mengembangkan Rasa Persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Pada mata kuliah Pendidikan Pancasila di mana dalam makalah ini , pembaca akan mengetahui berbagai hal mengenai :
1.      Membangun Moral dengan Penanaman Nasionalisme
2.      Pentingnya Membangun Moral Melalui Penanaman Nasionalisme

Setelah mempelajari makalah ini, pembaca diharapkan dapat mengenal lebih dalam berbagai hal tentang Mengembangkan Rasa Persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dan juga pentingnya menjaga integrasi Bangsa supaya tidak terjadi Disintegrasi yang berkepanjangan di Negara kita ini. Pembaca juga dapat mengambil manfaat berupa penambahan wawasan dan dapat mengembangkan ke dalam diskusi.






Penyusun









DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ........................................................................................................    i
KATA PENGANTAR .....................................................................................................    ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................................    iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang .............................................................................................................   1
1.2  Tujuan ...........................................................................................................................   1
1.3  Manfaat ........................................................................................................................   1

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Membangun Moral Mahasiswa dengan Penanaman Nasionalisme ..............................   2
2.2 Pentingnya Membangun Moral Melalui Penanaman Nasionalisme ..............................   3
2.3 Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa ................................   3
2.4 Analisis terhadap Pengaruh Lingkungan Strategi ........................................................   5

BAB III PENYELESAIAN MASALAH
3.1 Solusi ............................................................................................................................   6

BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan ...................................................................................................................   7
4.2 Saran .............................................................................................................................   7

DAFTAR PUSTAKA          




BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknyapermasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya eskalasi konflik menjadi upaya memisahkan diri dari NKRI.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.  Oleh karena itu diperlukan landasan pemikiran yang terkait, diantaranya :
1.      Pancasila sebagai landasan Idiil.
2.      UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
3.      Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
4.      Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
5.      Ketetapan MPR Nomor : V / MPR / 2000 tentang Pemantapan Persatuan dan   Kesatuan Nasional

1.2 TUJUAN

1. Untuk membangun moral mahasiswa dengan penanaman nasionalisme
2. Untuk mengetahui Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa
3. Untuk mengetahui Pengaruh Lingkungan Strategi

1.3 MANFAAT

1. Dapat mengetahui moral mahasiswa dengan penanaman nasionalisme
2. Dapat mengetahui Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa
3. Dapat mengetahui Pengaruh Lingkungan Strategi



BAB II
PEMBAHASAN

1.1      Membangun Moral Mahasiswa dengan Penanaman Nasionalisme
Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak akan lepas dari tudingan masyarakat jika ada kenakalan remaja atau tawuran antar siswa. Kemerosotan moral siswa yang kerap terjadi seakan-akan merupakan kegagalan lembaga pendidikan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Terlebih lagi guru agama dan guru PPKn, selalu menjadi sasaran empuk yang dituduh gagal membentuk moral siswa. Sebenarnya penanaman moral sangat terkait dengan semua guru, orang tua, dan masyarakat.
Kalau dikaji secara detail, penyebab kemerosotan moral pada diri anak bukan hanya karena adanya penurunan akhlak dan kurangnya pemahaman terhadap nilai agama. Penyebab kemerosotan moral sering terjadi karena kurangnya perhatian orang tua sehingga anak merasa terabaikan. Penyebab lain yang besar peranannya terhadap kemerosotan moral siswa adalah menurunnya rasa nasionalisme dalam diri siswa.
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keaneka ragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat,  serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa.
Ancaman disintegrasi bangsa dibeberapa bagian wilayah sudah berkembang sedemikian kuat. Bahkan mendapatkan dukungan kuat sebagian masyarakat, segelintir elite politik lokal maupun elite politik nasional dengan menggunakan beberapa issue global Issue tersebut meliputi issu demokratisasi, HAM, lingkungan hidup dan lemahnya penegakan hukum serta sistem keamanan wilayah perbatasan. Oleh sebab itu, pengaruh lingkungan global dan regional mampu menggeser dan merubah tata nilai dan tata laku sosial budaya masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat membawa pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan termasuk pertahanan keamanan. 
Manusia tidak bisa lepas dari kata “moral”. Karena hanya manusia yang mempunyai  untuk berbuat baik atau buruk. Bahwa kata “moral” mengacu pada baik dan buruknya manusia terkait dengan tindakannya, sikapnya dan cara mengungkapkannya. Sedangkan pengertian moral menurut Mahendra, adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Karena dengan nilai-nilai Pancasila kita dapat bertindak dan bersikap sebagai makhluk Tuhan serta sebagai bagian dari komunitas sebuah Negara. Dalam hubungannya dengan bangsa dan negara setiap pribadi juga dituntut untuk mempunyai rasa kebangsaan atau nasionalisme.
Nasionalisme secara teoritis adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah, bahasa dan pengalaman bersama. Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan perwujudan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap Negara dan tanah air berdasarkan Pancasila. Nasionalisme yang dilandasi Pancasila menuntun kita untuk memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tenggang rasa, dan merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
Membangun moral dengan nasionalisme harus ditanamkan sejak dini, terutama pada siswa usia Sekolah Dasar (SD). Sebab di SD merupakan basic pendidikan, sedangkan moral merupakan landasan utama dalam melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan. Pergaulan siswa SD belum begitu komplek dibanding siswa SMP atau SMA. Oleh karena itu jika penanaman moral dimulai sejak SD akan lebih mengakar dan tertanam dalam diri mahasiswa.

2.2      Pentingnya Membangun Moral Melalui Penanaman Nasionalisme
Arus globalisasi dan modernisasi membuat generasi muda hanyut dalam gaya hidup dan sikap individualis, acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar dan tidak peduli dengan tangung jawab moral. Banyak generasi muda yang hanyut dalam gemerlap dunia, mengisi waktu untuk kesenangan pribadi tanpa memikirkan masa depannya. Lebih menyedihkan lagi jika mereka lupa bahwa sebenarnya mereka adalah sumber kekuatan moral yang diharapkan agar selalu menjunjung kebenaran sesuai hati nurani dan berjiwa patriotisme. Jika pembangunan moral dengan nasionalisme ini terlaksana, kemungkinan besar siswa tidak membuang waktu untuk hal yang tidak berguna, apalagi merugikan diri sendiri.

2.3      Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman Disintegrasi Bangsa
Permasalahan konflik yang terjadi saat ini antar partai, daerah, suku, agama dan lain-lainnya ditenggarai sebagai akibat dari ketidak puasan atas kebijaksanaan pemerintah pusat, dimana segala sumber dan tatanan hukum dinegara ini berpusat. Dari segala bentuk permasalahan baik politik, agama, sosial, ekonomi maupun kemanusiaan, sebenarnya memiliki kesamaan yakni dimulai dari ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, terutama bila kita meninjau kembali kekeliruan pemerintah masa lalu dalam menerapkan dan mempraktekkan kebijaksanaannya.
Dalam kecenderungan seperti itu, maka kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa harus ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.         
Ø  Ancaman Disintegrasi Bangsa Pasca Reformasi
Perjalanan reformasi kadang-kadang melahirkan ketidak pastian hukum dan mempertaruhkan esensi demokrasi itu sendiri. Munculnya Perda-perda bernuansa agama serta moralitas salah satu hasilnya adalah lebih digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan-persoalan riil didaerah yang tak mampu dicarikan solusinya oleh para pemimpin daerah.
Ø  Stabilitas Keamanan yang mendukung Integrasi Bangsa
Mencermati masalah keamanan dibeberapa daerah yang cukup serius dan segera harus diselesaikan melalui langkah-langkah yang komprehensif. Guna mendorong kembalinya semangatnya persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang telah dimiliki dan guna mencegah disintegrasi bangsa tidak ada alternatif lain mengembalikan kondisi aman yang didambakan oleh seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.  Stabilitas keamanan di daerah konflik yang cenderung mengarah kepada disintegrasi bangsa harus terus diciptakan dengan pendekatan komprehensif baik dari aspek ekonomi, sosial budaya, politik maupun dari pendekatan hukum dengan dibantu aparat hukum yang terus melakukan tindakan konkrit dan koordinatif serta tetap mengedepankan semangat kebersamaan dalam menciptakan keutuhan bangsa dan negara.
Ø  Peraturan Hukum yang berlaku
Melihat, memperhatikan dan mencermati kondisi keamanan diberbagai daerah yang rawan konflik saat ini serta kondisi bangsa supaya tidak terjadi ancaman disintegrasi bangsa pemerintah pusat, instansi maupun daerah dalam hal ini pihak keamanan/aparat keamanan harus menegakkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku  serta  melakukan  tindakan  persuasif  dan  pendekatan keamanan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Guna mendorong kembali semangat persatuan, kesatuan wilayah dan bela negara sebaiknya pemerintah mencari terobosan lain untuk mensosialisasikan Pancasila agar dapat dihayati dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun yang paling penting adalah bagaimana contoh dan ketauladan dari semua penyelenggara negara, tokoh formal maupun informal terhadap rakyatnya dalam berpikir, bersikap dan bertindak yang pada berdasarkan Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup serta dasar negara.

2.4      Analisis terhadap Pengaruh Lingkungan Strategi
a.       Dalam mengatasi ancaman separatisme, gerombolan bersenjata, radikal kiri dan kanan yang sekarang tersebar di wilayah Indonesia seperti RMS, OPM, Eks Para Napol/Tapol PKI dan lain-lain yang merupakan ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia walapun masalah GAM telah terselesaikan dan teratasi tetapi dilain sisi tetap harus terus dipantau segala bentuk kegiatan yang dilakukannya serta perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu pemerintah harus tanggap dan cepat bertindak dalam menghadapi permasalahan ini, untuk itu pemerintah harus bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah separatis maupun sejenisnya demi keutuhan bangsa dan negara dan tidak membiarkan kondisi ini terus berlarut-larut.
b.      Sebagai bangsa yang heterogen Indonesia dengan bermacam-macam suku, budaya, agama dan adat berpeluang terjadinya konflik komunal (SARA). Faktor-faktor keberagaman ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan dan keutuhan Indonesia. Dampak-dampak yang timbul dari konflik diatas menyebabkan terjadinya gelombang pengungsian besar-besaran,   kerugian harta benda, korban jiwa serta kerusakan lingkungan dan infrastruktur dalam jumlah yang tidak sedikit, sehingga keamanan nasional masyarakat didaerah konflik dan kondisi stabilitas nasional terganggu.







BAB III
PENYELESAIAN MASALAH
3.1      Solusi
Penanaman moral melalui seruan agama sudah banyak dilakukan oleh para guru di sekolah dan para da’i serta pemuka di lingkungan masyarakat. Tetapi membuka kembali sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia banyak terlupakan. Padahal pengalaman nenek moyang dan para pejuang bangsa merupakan pelajaran yang tak kalah besar peranannya dalam membentuk moral, watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Juga bukan salah guru KWN, IPS, atau agama sebagai guru yang diberi tugas menyampaikan materi seputar akhlakulkarimah dan sejarah perjuangan bangsa. Pembentukan moral siswa melalui penanaman semangat nasionalisme merupakan tanggung jawab semua kalangan masyarakat. Tidak hanya di bangku sekolah sebagai lembaga pendidikan, penanaman rasa nasionalisme dapat dimulai dari lingkungan tempat tinggal mereka. Misalnya, sering kali memperdengarkan lagu-lagu nasional di rumah atau lingkungan masyarakat dapat mempertebal rasa nasionalisme.

Upaya mempertebal rasa nasionalisme juga dapat dilakukan dengan penayangan film sejarah perjuangan bangsa di televisi. Karena ternyata media televisi lebih menarik anak dari pada ceramah yang dilakukan guru dan pemuka masyarakat. Hal ini dimaksudkan supaya anak-anak mengerti betapa berat perjuangan bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan.
Penanaman nasionalisme juga dapat diwujudkan dengan cara membiasakan memakai produk dalam negeri sehingga timbul rasa cinta untuk menghargai hasil karya anak negeri sendiri. Dapat dikatakan, jika nasionalisme kita kurang kuat, akan banyak produk-produk budaya luar yang menggeser produk budaya kita. Satu hal yang tidak boleh dilupakan juga, bahwa generasi tua, dalam hal ini guru, harus bisa menjadi panutan bagi generasi muda. Terlebih lagi anak pada usia dini, biasanya memiliki figur yang ingin diteladani. Tidak dapat dipungkiri kalau figur tersebut mempengaruhi pembentukan mental siswa yang sedang mencari jati diri.





BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Membentuk moral dengan menanamkan nasionalisme penting karena dapat mendorong generasi muda untuk menghargai arti kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, dan agar timbul kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga secara moral mereka terdorong untuk berbuat baik. Dalam membangun moral dengan penanaman nasionalisme diperlukan kerja sama dan saling bahu membahu antara semua pihak, yaitu lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Semua pihak hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi siswa sebagai generasi penerus pembangunan.
Faktor utama perekat persatuan bangsa adalah kebhinekaan budaya Indonesia dan bukan manjadi halangan untuk mewujudkan persatuan bangsa. Justru budaya yang beraneka ragam tsb justru amapu berhubungan dan berinteraksi satu dengan yang lainnya secara selaras dan serasi. Oleh sebab itu perlu selalu disadari dan dipahami bersama bahwa bangsa Indonesia ini memang bentuk dari suku-suku bangsa yang memiliki budaya yang beraneka ragam.  Langkah utama yang perlu ditempuh dalam rangka membangun kehidupan bagi bangsa Indonesia di masa depan adalah menggunakan konsepsi kemandirian lokal, yaitu “pendekatan kebudayaan” sebagai bagian utama dari strategi pembangunan masyarakat dan bangsa. Implementasi pendekatan kebudayaan dalam pembangunan bangsa diyakini akan dapat menumbuhkan kebanggan pada setiap anak bangsa terhadap diri dan budayanya dan pada gilirannya akan menumbuhkan pula toleransi dan pengertian akan keberadaan budaya lainnya.

4.2 Saran
·           Pemerintah perlu mengadakan kajian secara akademik dan terus menerus agar didapatkan suatu rumusan bahwa nasionalisme yang berbasis multi kultural dapat dijadikan ajaran untuk mengelola setiap perbedaan agar muncul pengakuan secara sadar/tanpa paksaan dari setiap warga negara atas kemejemukan  dengan segala perbedaannya.
·         Setiap pemimpin dari tingkat desa sampai dengan tingkat tertinggi , dalam membuat aturan atau kebijakan haruslah dapat memenuhi keterwakilan semua elemen masyarakat sebagai warga negara.

DAFTAR PUSTAKA

-          HB. Amiruddin Maula, Drs, SH, Msi. 2001. Menjaga Kepentingan Nasional Melalui Pelaksanaan Otonomi Daerah Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa. Jakarta : Lemhannas
-          Ketetapan MPR Nomor : V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional. Jakarta, 2000.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar